KOTA CILEGON RAIH OPINI WAJAR DENGAN PENGECUALIAN (WDP)
Atas kerja keras kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2011, atau naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat “Tidak Menyatakan Pendapat” atau disclaimer.
Penyerahan opini BPK itu diberikan pada Senin, (18/6) lalu, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Palka No 1 Palima, Serang, Banten. Hadir dalam penyerahan opini BPK, Walikota Cilegon H TB Iman Ariyadi, Sekda Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, Wakil Ketua DPRD Cilegon Amal Irfanuddin, Kepala Inspektorat Cilegon Mulyawan Soepardi, dan Kepala DPPKD Cilegon Septo Kalnadi. Penyerahan LHP tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Amal Irfanuddin dan kepada Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi.
Atas pencapaian hasil BPK ini, mendapat apresiasi yang tinggi dari Walikota Cilegon H Tb Iman Ariyadi. Meski demikian, orang nomor satu di kota baja ini mengaku belum puas atas pencapaian yang diraih tersebut dan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Dikatakan Walikota Cilegon, program yang diusung Kota Cilegon dalam menjalankan pembangunan dirasakan cukup berat, akan tetapi itu semua perlu dilakukan demi percepatan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.
“Dengan program dan beban kerja yang tidak mudah itu, opini WDP merupakan hasil yang patut diapresiasi, dan dibutuhkan kreativitas serta inovasi untuk mendorong akselerasi pemerintah daerah dalam membangun daerahnya. Opini WDP ini menjadi pemicu agar pembangunan lebih konkret di Kota Cilegon, dan meraih hasil yang lebih maksimal dalam penilaiannya,” Jelasnya.












Berita 






















